Pemerintah telah mengumumkan bahwa Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (6/3). , 2023).
Luhut menegaskan, insentif ini dimaksudkan untuk memajukan industri KLBB dalam negeri. Sementara itu, percepatan ini dilatarbelakangi oleh upaya mendorong efisiensi dan keamanan energi, serta pencapaian kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan.
"Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," tegas Luhut dalam konferensi pers KLBB, Senin (6/3/2023).
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, insentif pada 2023 akan diberikan kepada 200 motor listrik dan 35.000 mobil dari Hyundai dan Wuling hingga Desember 2023.
“Kami sudah menyiapkan rencana, mengenai persyaratan yang diminta oleh Kementerian Keuangan, dan kami sudah memberikan rencana yang melibatkan sejumlah lembaga termasuk bank itu sendiri, yang pembuatnya kami sendiri dan memiliki TPA, jadi pastikan masyarakat menerima bantuan pemerintah untuk motor dan mobil adalah yang berhak dan tidak bisa berbelanja dua kali,” kata Agus.
Oleh karena itu, pembeli harus menyerahkan NIK dan NPWP. Agus memastikan sistem sudah disiapkan.